Bob Andika Dorong Revisi Tarif dan Sanksi HGU untuk Tingkatkan PNBP

04-07-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Medan - Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, menegaskan perlunya langkah konkret dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari sektor pertanahan.

 

Dalam kunjungan kerja tersebut, ia meminta masukan dari pemerintah daerah untuk menggali potensi peningkatan PNBP. Ia menyoroti perlunya revisi terhadap tarif pelayanan pertanahan, khususnya hak tanggungan, yang dinilai tidak proporsional.

 

"Kita harus mengubah aturan untuk merevisi mengenai tarif, kenapa saya bilang ini harus direvisi? Ada perbedaan yang jomplang terhadap tarif ini. contoh, urusan hak tanggungan aja ini, dari Rp1 miliar sampai sekian, kalau ga salah kita kena sekian juta. Udah begitu Rp5 miliar sampai 10 miliar itu cuma kena 25 juta saja," ujar Bob saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025).

 

Tak hanya soal tarif, Legislator Dapil Sumut III ini juga menyoroti belum adanya sanksi administratif terhadap pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang lalai memperpanjang izin. Ia menilai, banyak pemilik HGU enggan memperpanjang izin karena tidak ada konsekuensi hukum yang jelas.

 

"Seperti di Kabupaten Langkat, ada ratusan hektar HGU yang tidak diperpanjang selama beberapa tahun. Ini jelas merugikan daerah, karena hasil kekayaan alamnya terus diambil, tapi tidak ada pemasukan yang kembali ke masyarakat atau pemerintah." tegasnya.

 

Bob mendorong pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, untuk merevisi regulasi yang ada dan menambahkan ketentuan sanksi serta denda bagi pemilik HGU yang lalai. Menurutnya, dengan adanya sanksi, para pemilik akan lebih disiplin dalam memperpanjang izin HGU.

 

"Terus kita harus masukkan lagi, sanksi administratif terhadap pemilik HGU, apabila dia tidak memperpanjang HGU nya dia kena denda, ini kan kita lihat sekarang orang yang memiliki HGU ini kalau kita tengok untuk semua rata-rata mereka ogah-ogahan untuk memperpanjang HGU ini, karena tidak ada sanksi yang jelas terhadap pemilik HGU tersebut. Bapak bayangkan saja kalau kita kasih denda, mereka pasti sebelum mati HGU nya saja setahun pasti mereka sibuk untuk memperpanjang HGU nya, dan karena hal itu juga bisa meningkatkan PNBP dari daerah. jadi ini nanti tolong juga saran saya ya, salah satu sektor untuk meningkatkan PNBP ini kita cantumkan juga sanksi dan denda kepada pemilik HGU ini yang tidak memperpanjang,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

 

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pemetaan ulang terhadap 5.873 hektar lahan yang ada di Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai dan Deli Serdang. Ia menduga sebagian besar lahan tersebut secara legal terdaftar atas nama masyarakat, namun faktanya dikuasai oleh pihak swasta.

 

"Kami minta BPN dan Kanwil ATR/BPN Sumut benar-benar memverifikasi objek dan subjek penguasaan tanah tersebut. Jangan sampai yang menikmati lahan rakyat justru korporasi besar," tandas Bob.

 

Bob juga menyinggung pentingnya sinkronisasi peraturan di internal ATR/BPN yang kerap berubah seiring pergantian menteri. Ia menyebut konsistensi regulasi menjadi kunci keberhasilan peningkatan PNBP dari sektor pertanahan.

 

"Maka ini sebenarnya untuk meningkatkan PNBP ini hanya keseriusan dari kementerian ATR/BPN saja, kalau ini memang mau minta PNBP ini ya harus revisi banyak karena peraturan menteri ATR/BPN ini karena menterinya ganti ya ganti aja, ada contohnya peraturan sekian sekian nah ini harus diselaraskan." tutupnya. (mfn/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...